KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PEMBINAAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN TENTANG PERSYARATAN, PENUNJUKAN, HAK DAN KEWAJIBAN TEKNISI LIFT (Lampiran I_II)

LAMPIRAN I : Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industri dan Pengawasan Ketenagakerjaan
NOMOR : KEP.407/BW/1999
TANGGAL : 02 NOVEMBER 1999

KLASIFIKASI, KUALIFIKASI, KOMPETENSI, PERSYARATAN
PENDIDIKAN DAN PENGALAMAN KERJA TEKNISI LIFT

NO. KLASIFIKASI PERSYARATAN  KUALIFIKASI KOMPETENSI
PENDIDIKAN FORMAL  PENGALAMAN KERJA
1. 2. 3. 4. 5. 6.
1 Penyelia/Pengawas
Pemasangan
• Serendah-rendahnya
STM Mesin, Listrik, Sipil.
Pengalaman sebagai
pemasang lift sekurang-
kurangnya 3 (tiga) tahun.
• Mampu memimpin dan
mengkoordinator sejumlah tenaga kerja lift.
• Memimpin/mengkoordinir
kegiatan pemasangan.
• SMU IPA • Menguasai analisis
mekanikal & dasar kelistrikan.
• Mengambil tindakan
korektif/pencegahan
dalam keadaan darurat.
• Menguasai peraturan
perundang-undangan dan
standar K3 lift.
• Mempunyai kemampuan
manajerial.
2 Teknisi Perawatan
dan atau Perbaikan
• Serendah-rendahnya
STM Mesin, Listrik.
Pengalaman di bidang
pemasangan/perbaikan/
perawatan sekurang kurangnya 2 (dua)
tahun.
• Menguasi ilmu dan teknologi
lift.
Melaksanakan pekerjaan
perawatan dan perbaikan.
• Menguasai peraturan
perundang – undangan dan
standar K3.
• Berwenang enggantikan
dan memodifokasi lift.
• Mampu melaksanakan
perbaikan dan perawatan.
• Berwenang
menghidupkan dan
mematikan lift dalamkeadaan darurat.
3 Teknisi/Adjuster/
Komisioning
• STM Mesin, Listrik. Pengalaman di bidang
pemasangan dan atau
perbaikan & perawatan lift sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun
• Menguasi ilmu dan teknologi
lift.
• Menguasi ilmu dan teknologi lift.
• SMU IPA • Menguasai peraturan • Menguasai peraturan perundang-undangan dan
standar K3.
• Mampu melaksanakan
pekerjaan penyetelan /
adjusting, komisioning, riksa uji.
• Mampu melaksanakan
modifikasi sistem atau
perawatan.
• Mampu menguasai standar keamanan perasi lift.
4 Penyelia/Pengawas
Operasi Lift
• Serendah-rendahnya
STM Mesin, Listrik, Sipil.
• Pengalaman kerja pada bagian engineering sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun. • Mampu melaksanakan
pekerjaan engineering.
Memimpin/mengkoordinir
operasi lift
• Serendah-rendahnya
STM Mesin, Listrik, Sipil.
Pengalaman sebagai
pengawas operasi.
• Menguasai peraturan
perundang-undangan dan
standar K3.
• Berwenang
menghidupkan dan
mematikan lift dalam
keadaan darurat.
Mampu menguasai standar
keamanan operasi lift.
• Menguasai prosedur
penyelamatan dalam keadaan
darurat.

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 2 November 1999

DIREKTUR JENDERAL
PEMBINAAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
DAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN

ttd.

MOHD. SYAUFII SYAMSUDDIN
NIP. 160008975

LAMPIRAN II : Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industri dan Pengawasan Ketenagakerjaan
NOMOR : KEP.407/BW/1999
TANGGAL : 02 NOVEMBER1999

KURIKULUM, SILABI DAN JUMLAH PELAJARAN TEKNISI LIFT

NO MATA PELAJARAN JAM PELAJARAN Evaluasi

(jam)

TEKNISI KET.
Teori
(jam)
Praktek
(jam)
Penyelia
Pemasangan
(jam)
Perawatan
dan
Perbaikan
(jam)
Penyetel
(Adjuster)
(jam)
Penyelia
Operasi
(jam)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
I Mata Pelajaran Dasar Umum (MPDU)
1 Keselamatan dan Kesehatan Kerja 4 4 4 4 4
a. Pengertian
b. Sebab Kecelakaan
c. Akibat Kecelakaan
d. Identifikasi Sumber Bahaya
e. Pencegahan Kecelakaan
f. Analisis dan Pelaporan Kecelakaan Kerja
2 Peraturan Perundang-undangan dan Standar Nasional
Indonesia tentang lift.
4 4 4 4 4
a. Undang-undang No. 3 Tahun 1970
b. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 1/MEN/1999
tentang Syarat-syarat K3 Lift untuk Pengangkutan
Orang dan Barang
c. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 04/MEN/1988
tentang Pemberlakuannya SNI No. 225/1987
mengenai PUIL 1987 di Tempat Kerja
3 Sistem Manajemen K3 (SMK3) 2 2 2 2 2
a. Pengertian
b. Latar Belakang
c. Ruang Lingkup
d. Prinsip Dasare. Pelaksanaan
f. Audit
4 Persiapan Pemasangan 4 4 4
a. Survey Lapangan
b. Logistik
c.Pengorganisasian, Pengadministrasian dan Penjadwalan
d. Membaca Gambar Rencana
e. Koordinasi dengan Manajemen Konstruksi
II Mata Pelajaran Kejuruan (MPK)
1 Pengetahuan Dasar Umum 4 4 4 4
a. Jenis-jenis Lift
b. Motor Penggerak
c. Mesin dan Tipe Kontrol
d. Sistem Pengaman Lift
2 Pengetahuan Dasar Teknis Pesawat Lift 4 4 4 4 4
a. Traksi dan Slip
b. Tarikan dan Gulungan
c. Faktor Keamanan
d. Ketidakseimbangan (over balance)
e. Efisiensi Energi
f. Pengetahuan Tali Baja
3 Metoda Pemasangan/Perakitan 4 4 4
a. Urutan Kerja
b. Pemasangan Bagian-bagian Lift
4 Pengawatan (Wiring) Lift 4 4 4 4
a. Pengawatan Alat Kontrol
b. Traveling Cable
c. Pengawatan Dalam Kereta
d. Pengawatan Dalam Ruang Luncur
5 Pemeriksaan dan Pengujian 4 4 4
a. Prosedur Kerja
b. Pengujian Alat Pengaman
c. Pengujian Unjuk Kerja
d. Trouble Shooting (gangguan teknis)
III Mata Pelajaran Penunjang (Mpp)
1 Praktek Kerja Lapangan 4 4 4
a. Teknik Penyambungan Tali Baja;
b. Mengukur Dan Menyetel Tali Baja;
c. Prosedur Memperpendek Tali Baja.
2 Praktek Kerja Pemariksaan dan Pengujian 4 4 4
3 Praktek Pengawatan 4 4 4
4 Manajemen Operasi 4 4
a. Perencanaan Program/Proyek
b. Pelaksanaan Program/Proyek
c. Pengorganisasian
d. Pengawasan
e. Pelaporan
5 Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat/Kebakaran 2 2
a. Lift Kebakaran
b. Operasi Lift
6 Perawatan Lift 2 2 2
JUMLAH   JAM 42 12 4 42 40 30 26

 

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 2 November 1999

DIREKTUR JENDERAL
PEMBINAAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
DAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN

ttd.

MOHD. SYAUFII SYAMSUDDIN
NIP. 160008975

Close Menu