Training Ahli K3 Listrik : Sumber Kecelakaan Karena Listrik

Pelatihan K3 Ahli Listrik : Sumber Kecelakaan Karena Listrik

Training Ahli K3 Listrik bertujuan untuk menyiapkan dan menghasilkan seorang Ahli K3 Listrik yang dapat melakukan evaluasi, identifikasi dan pengendalian resiko K3 Listrik, mampu melaksanakan K3 Listrik di perusahaan atau tempat kerja, dan menghasilkan seorang Ahli K3 Listrik yang mempu menjelaskan dan menanggulangi kecelakaan kerja yang berhubungan dengan pekerjaan listrik. Sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker No: Per02/MEN/1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja, maka kami menyelenggarakan Pelatihan K3 Ahli Listrik yang diadakan di Jakarta, Bandung dan Yogyakarta (Tentative dan sesuai request peserta). Selama 12 hari, peserta Pelatihan Ahli K3 Listrik akan diberikan materi-materi yang sudah sesuai dengan kurikulum Kemnaker/Depnaker RI. Salah satunya adalah mengenai Sumber Kecelakaan Karena Listrik.

Sebab -sebab kemungkinan kecelakaan yang berasal dari peralatan :

  • Peralatan sudah tua.
  • Peralatan yang kondisinya tidak baik.
  • Peralatan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan/standar Peralatan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan/standar.

 

Sebab – sebab kemungkinan kecelakaan yang berasal bukan dari peralatan (peralatan memenuhi persyaratan).

  • Kesalahan pengoperasian oleh pemakai instalasi/peralatanKesalahan pengoperasian oleh pemakai instalasi/peralatan listrik.
  • Kesalahan yang dilakukan oleh instalatur, karena salah memasang peralatan (tidak mengikuti peraturan) atau salahg memilih peralatan/ material yang tidak memenuhi persyaratan standar dan persyaratan PUIL.
  • Kesalahan yang dilakukan oleh pengawas, karena tidak cermat, tidak disiplin
  • Kesalahan yang dilakukan oleh perancang atau perencana, baik karena salah memilih peralatan maupun karena salah perhitungan/perencanaan
  • Kesalahan – kesalahan karena kondisi peraturan dan kontrol yang belum memadai

Selain materi tersebut, berikut adalah materi-materi yang diberikan jika mengikuti pelatihan Ahli K3 Listrik :

MATERI PELATIHAN AHLI K3 LISTRIK

  1. Kebijakan & Program Pengawasan Ketenagakerjaan
  2. Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
  3. Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
  4. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik
  5. Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik
  6. Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya
  7. Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
  8. Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya
  9. Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya
  10. Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi khusus
  11. Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
  12. Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir
  13. Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
  14. Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik
  15. Prosedur kerja aman pada instalasi listrik
  16. Praktek kerja Lapangan (PKL)
  17. Seminar

Persyaratan mengikuti pelatihan Ahli K3 Listrik ini, HARUS minimal D3/S1 dengan semua jurusan (Sudah syarat mutlak). Instruktur kami untuk pelatihan Ahli K3 Listrik ini dari Kemnaker/Depnaker RI, Staff Ahli Akademis, dan Staff Ahli Praktisi/Industri yang sudah sangat berpengalaman dibidang listrik. Sylabus pelatihan Ahli K3 Listrik bisa dilihat disini

Close Menu