Pelatihan K3 Petugas Listrik : Akibat Sekering atau Zekering Palsu
Pelatihan K3 Petugas Listrik atau Training K3 Teknisi Listrik yang diadakan setiap bulannya di Jakarta dan Bandung ini bertujuan untuk memberikan ilmu pengetahuan yang lebih kepada teknisi atau petugas listrik mengenai evaluasi, identifikasi, dan penanggulangan resiko kecelakaan kerja atau K3 yang berhubungan dengan listrik di tempat kerja. Pelatihan K3 Petugas Listrik atau Training K3 Teknisi Listrik bersertifikasi Kemnaker RI dan dibina oleh instruktur-instruktur dari Kemnaker RI dan praktisi berpengalaman. Materi untuk Pelatihan K3 Petugas Listrik atau Training K3 Teknisi Listrik yang diberikan oleh instruktur antara lain mengenai Dasar – dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik, Identifikasi Bahaya Listrik, Persyaratan Instalasi Listrik Ruang Khusus, Klasifikasi Pembebanan, Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik, Peraturan Perundangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Dasar – dasar Teknik Instalasi Listrik, Sistem PengamananSistem Pengamanan, Sistem Proteksi Bahaya Petir, Pengukuran Listrik (teorik & praktek), dan evaluasi.
Salah satu materi yang diberikan saat Pelatihan K3 Petugas Listrik atau Training K3 Teknisi Listrik adalah mengenai Sekering atau Zekering Palsu. Topik tersebut dibahas pada Bab Identifikasi Bahaya Listrik. Apa akibat dari sekering/zekering palsu, antara lain sebagai berikut :
- Umur hidup (life time) zekering pendek (cepat rusak ), sehingga jika dibandingkan dengan harga beli awal yang murah, justru sebaliknya menjadi mahal.
- Apabila kemampuan zekering palsu terlalu lemah, maka sensitifitasnya menjadi tinggi, sehingga :
- Pada saat beban listrik belum mencapai beban maksimum, zekering akan trip (memutus rangkaian listrik).
- Instalasi listrik sering mengalami gangguan.
- Zekering cepat rusak.
- Apabila kemampuan zekering palsu terlalu kuat, maka sensitifitasnya menjadi rendah, sehingga :
- Pada saat beban listrik melampaui batas beban yang tersedia, maka zekering tidak bisa berfungsi (tidak bisa bekerja) dan pada batas tertentu bisa membahayakan instalasi listrik (berakibat timbulnya kebakaran).
- Pada kasus tersebut sangat membahayakan jika pelanggan menggunakan listrik secara ilegal (tidak melalui APP milik PLN).
- Jika penggunaan listrik secara legal, maka MCB pada APP PLN yang mengalami trip dan akan sering trip, sehingga MCB pada APP PLN akan cepat rusak.
Pembahasan selanjutnya akan dibahas dan didiskusikan selengkapnya pada pelatihan Petugas K3 Listrik atau Pelatihan K3 Teknisi Listrik. Sylabus mengenai Petugas K3 Listrik atau Pelatihan K3 Teknisi Listrik, bisa cek sylabus Pelatihan K3 Petugas Listrik disini.