Pelatihan K3 Petugas Listrik : Kondisi yang Cenderung Menunjang Terjadinya Bahaya Listrik
Pelatihan K3 Petugas Listrik adalah training yang ditujukan untuk petugas atau teknisi bidang listrik yang bersertifikasi Kemnaker RI atau Depnaker yang bertujuan agar seorang K3 Petugas Listrik atau K3 Teknisi Listrik dapat lebih memahami dan menambah pengetahuan yang lebih detail mengenai listrik serta pelaksanaan K3 nya. Seseorang yang bekerja dengan listrik, tentu harus mengetahui potensi bahaya listrik. K3 Petugas Listrik atau K3 Teknisi Listrik harus mengetahui tentang bahaya listrik bagi pekerja, bagi orang lain yang berada di tempat kerja, apakah akan mengancam keamanan bangunan dan isinya, dan hal lainnya. Seorang K3 Petugas Listrik atau K3 Teknisi Listrik bertanggung jawab dalam melakukan pemasangan, pengoperasian, pemeliharaan, inspeksi, pengukian dan perbaikan instalasi listrik yang harus sesuai dengan K3 standar Kemnaker RI atau Depnaker.
Dalam Pelatihan K3 Petugas Listrik, peserta akan diberikan materi mengenai kondisi apa saja yang cenderung menunjang terjadinya bahaya listrik. Kondisi tersebut terjadi antara lain karena hal-hal berikut:
- Hubung pendek terjadi tanpa pengaman atau dengan pengaman yang salah
- Beban lebih tanpa pengaman atau dengan pengaman yang tidak sesuai.
- Ledakan, percikan api atau pemanasan lokal yang timbul karena salah pemilihan dan penggunaan perlengkapan listrik
- Peralatan tidak memenuhi persyaratan keamanan baik yang disyaratkan dalam standar maupun dalam PUIL.
- Pelaksanaan pemasangan sistem proteksi termasuk di dalamnya sistem pembumian instalasi yang tidak benar
- Penggunaan identifikasi warna atau tanda lain yang tidak benar.
- Kontak pada peralatan pemutus, terminal, sambungan, dan pada klem buruk kondisinya
- Hilang kontak atau netral putus yang menimbulkan tegangan tidak berimbang
- Keadaan lingkungan instalasi yang buruk
Selain materi tersebut, pada Pelatihan K3 Petugas Listrik juga akan diberikan materi sebagai berikut :
MATERI PELATIHAN K3 LISTRIK
- Peraturan Perundangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Dasar – dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik
- Dasar – dasar Teknik Instalasi Listrik
- Identifikasi Bahaya Listrik
- Sistem Pengamanan
- Persyaratan Instalasi Listrik Ruang Khusus
- Sistem Proteksi Bahaya Petir
- Klasifikasi Pembebanan
- Pengukuran Listrik (teorik & praktek)
- Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik
- Evaluasi
Penjelasan mendetail akan dipaparkan di Pelatihan K3 Petugas Listrik oleh instruktur-instruktur kami yang sudah sangat berpengalaman dibidangnya. Tidak ada persyaratan khusus untuk mengikuti Pelatihan K3 Petugas Listrik, tetapi sebaiknya seorang peserta Pelatihan K3 Petugas Listrik memiliki pengetahuan mengenai listrik. Tidak ada minimal pendidikan, persyaratan administrasi seperti fotokopi KTP, fotokopi ijasah terakhir, dan pas foto mohon dibawa saat pelatihan. Peserta Pelatihan K3 Petugas Listrik yang lulus akan mendapatkan sertifikat dan kartu lisensi yang dikeluarkan dari Kemnaker RI atau Depnaker. Sylabus Pelatihan K3 Petugas Listrik bisa dilihat disini.