LAMPIRAN II : PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN
TRANSMIGRASI NO. PER 02/MEN/1982 TENTANG
KWALIFIKASI JURU LAS DI TEMPAT KERJA.
Contoh Percobaan Las untuk Pelat:
ukuran contoh percobaan las pelat untuk ujian kwalifikasi Juru Las adalah Panjang minimum 300 mm lebar 250 mm seperti Gb. 1.
– Gambar. 1 –
Penyerongan kampuh las 600 – 700 berlaku untuk contoh percobaan las dengan posisi las 1G s/d 4G. Untuk posisi las 2G penyerongan kampuh las diperkenankan 150 untuk pelat bawah dan 450 untuk pelat atas. t untuk contoh percobaan las busur listrik 12 s/d 15 mm. t untuk contoh percobaan las karbit & Tig 3,5 s/d 6 mm. Contoh Percobaan Las untuk pipa: Ukuran contoh percobaan las pipa untuk ujian kwalifikasi Juru Las adalah panjang
250 mm dan diameter Dd = diameter dalam pipa yang ber-sangkutan seperti Gb.2.
Untuk contoh percobaan las busur listrik Dd >200 mm, t > 6 mm.
Untuk contoh percobaan las karbid dan Tig Dd = + 75 s/d 100 mm. t = 3,5 s/d 6 mm.
PENGAMBILAN BATANG – BATANG LENGKUNG DARI CONTOH PERCOBAAN LAS PELAT.
PENGAMBILAN BATANG-BATANG COBA LENGKUNG DARI CONTOH LAS PIPA.
Untuk contoh percobaan las 5 G dan 6 D pada pengambilan batang coba sebagai patokan harus di perhatikan bagian A (posisi dibawah tangan) dan bagian B (posisi diatas kepala).
CLM = Batang coba lengkung las muka
CLA = Batas coba lengkung las akar
BENTUK DAN UKURAN BATANG COBA LENGKUNG UNTUK CONTOH PERCOBAAN LAS PELAT.
– Tebal T dan lebar b dari barang coba lengkung tergantung dari tebal t dari contoh las seperti pada tabel 5.
– Permukaan las muka dan las akar harus diratakan dengan permukaan pelat.
BENTUK DAN UKURAN BATANG COBA DAN LENGKUNG UNTUK CONTOH PERCOBAAN LAS PIPA.
permukaan las muka dan las akar harus diratakan dengan permukaan dinding pipa.
PERCOBAAN LENGKUNG DILAKUKAN DENGAN DURI PELENGKUNG YANG UJUNGNYA DIBULATKAN DAN ROL-ROL TUMPU YANG DAPAT DIPUTAR.
Batang coba lengkung dilengkung sampai mencapai sudut lengkung 180° merupakan bentuk U seperti pada gambar 8 tidak diperkenankan menunjuk retakan lebih dan 3 mm pada arah panjang dan 1,5 mm pada arah lintang batang coba. Apabila terdapat dua buah batang coba lengkung menunjukan retak-retak melebihi ketentuan tersebut diatas maka hasil percobaan lengkung dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Apabila terdapat satu batang coba lengkung menunjukan retak-retak melebihi ketentuan tersebut diatas, pengawas ujian dapat mengijinkan untuk mengadakan percobaan lengkung yang sama (lengkung Las muka atau lengkung las akar). Apabila satu batang coba dan percobaan ulang menunjukan retak-retak melebihi ke tentuan tersebut diatas maka hasil percobaan Iengkung dinyatakan tidak memenuhi Syarat. Apabila percobaan lengkung ulang berhasil dengan baik, maka percobaan lengkung dinyatakan memenuhi syarat.
LAMPIRAN III : Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.O2/MEN/1982 Tentang Kwalifikasi Juru Las di-Tempat Kerja.
Tabel : Jumlah dan ukuran liang-liang Renik Maksimum yang diperkenankan menurut film radiograph untuk panjang las 150 mm.
Tebal Pelat | Ukuran liang-liang renik (gelembung gas) mm | Ukuran Halus | |||||
Ukuran Besar |
Jumlah | Ukuran sedang |
Jumlah | Ukuran Halus |
Jumlah | ||
3 | – | – | – | – | 0,4 | 49 | 4, |
6 | – | – | 0,6 | 31 | 0,4 | 100 | 10 |
12 | 2,5 | 4 | 0,8 | 40 | 0,5 | 101 | 19 |
19 | 3 | 4 | 0,9 | 50 | 0,6 | 99 | 29 |
25 | 3 | 5 | 1 | 50 | 0,7 | 101 | 38 |
37 | 3 | 7 | 1,2 | 50 | 0,8 | 99 | 58 |
50 | 3 | 10 | 1,4 | 51 | 1 | 100 | 75 |
62 | 3 | 12 | 1,6 | 51 | 1,1 | 99 | 97 |
75 | 3 | 15 | 1,7 | 50 | 1,2 | 99 | 11 |
Gambar untuk tiap-tiap pelat menunjukan jumlah dan besar liang maksimum yang masih dapat diterima (acceptable). Tebal pelat: 12 mm. Batas jumlah gelembung-gelembung gas yang diperkenankan: 19 mm2.
Tebal pelat: 19 mm. Batas jumlah luas gelembung gas yang diperkenankan : 29 mm2
Tebal pelat: 25 mm. Batas jumlah luas gelembung-gelembung gas yang diperkenankan: 38 mm2
Tebal Pelat : 50 mm Batas Jumlah Luas gelembung-gelembung gas yang diperkenankan: 75 mm2