PEMBINAAN AHLI K3 SPESIALIS BIDANG LISTRIK
AHLI K3 LISTRIK
Sertifikasi KEMNAKER RI
DASAR HUKUM
- UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja.
- Permenaker No: Per02/MEN/1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
MATERI PELATIHAN
- Kebijakan & Program Pengawasan Ketenagakerjaan
- Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
- Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
- Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik
- Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik
- Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya
- Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
- Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya
- Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya
- Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi khusus
- Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
- Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir
- Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
- Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik
- Prosedur kerja aman pada instalasi listrik
- Praktek kerja Lapangan (PKL)
- Seminar
PERSYARATAN PESERTA
Berpendidikan S1 dengan pengalaman kerja 2 tahun, D3 dengan pengalaman kerja 4 Tahun.
INSTRUKTUR
- Staff Ahli dari Depnakertrans RI
- Staff Ahli Akademis
- Staff Ahli Praktisi / Industri
DURASI & TEMPAT PELATIHAN
Durasi : 17 hari
Jam : 08.00 – 20.00
Tempat :
- ZOOM Cloud Meeting (online)
- Training Center URP, Jl. Pondasi 50E Kampung Ambon – Jakarta Timur (praktek)
- Training Center TMC, Jl. Soekarno-Hatta 590 Metro Trade Center Blok G-12 Bandung & POLBAN (Praktek)
Informasi & Pendaftaran Pembinaan K3 :
Elis
PT. TITIAN MEDIA CENDEKIA
Tlp Kantor. 022-7536201
WhatsApp. 0853-2018-7033 (Elis)
Email. titianmedia@gmail.com