Pelatihan & Sertifikasi Kompetensi
Bagi Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran Paket B
Petugas Peran Pemadam Kebakaran Tingkat D
Kep. Menaker no. Kep 186/MEN/1999)
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta mampu :
- Memimpin kebakaran sebelum mendapat bantuan dari instalasi yang berwenang
- Menyusun program kerja & kegiatan tentang cara penanggulangan kebakaran
- Mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas kepada manajemen
- Mengidentifikasi dan melaporkan tentang adanya faktor yang menimbulkan bahaya kebakaran.
- Memadamkan kebakaran pada tahap awal.
- Mengarahkan evakuasi orang dan barang.
- Mengadakan koordinasi dengan instalasi terkait.
- Mengamankan lokasi kebakaran.
Materi Pelatihan
- Norma K3 Penanggulangan Kebakaran
- Manajemen Penanggulangan kebakaran
- Teori api dan anatomi kebakaran
- Pengenalan sistem proteksi kebakaran
- Prosedur darurat bahaya kebakaran
- Sistem Pengawasan K3
- Sistem Manajemen K3
- Teknis Inspeksi :
- Evaluasi potensi bahaya kebakaran
- Penanganan benda – benda dan pekerjaan berbahaya
- Instalasi listrik & penyalur petir
- Manajemen pengamanan kebakaran
- Sistem Pelaporan Kecelakaan
- Peraturan wajib lapor kecelakaan
- Sistem analisa kasus kecelakaan dan kebakaran
- Sistem pelaporan kecelakaan & kebakaran
- Asuransi Kebakaran
- Perilaku Manusia dalam menghadapi kebakaran
- Manual Tanggap Darurat
- Penyusunan buku penanganan keadaan darurat kebakaran
- Skenario latihan penanggulangan kebakaran terpadu
- Teknik Pemeriksaan dan Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran
- Praktek APAR & perancangan sistem proteksi kebakaran & fire model
- Evaluasi
Persyaratan Peserta
Pendidikan minimal SLTA
Waktu & Tempat Pelatihan
Waktu : 08.00 – 17.00
Tempat : Training Center URP, Jl. Pondasi No. 50E, Kampung Ambon, Jakarta Timur
Informasi & Pendaftaran Pembinaan K3 :
Elis / Heldha
PT. TITIAN MEDIA CENDEKIA
Tlp Kantor. 022.7536405, 7536201.
WhatsApp. 0821-2686-9384 (office hour), 0853-2018-7033, 0857-0308-9124
Email. titianmedia@gmail.com