Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran Kelas B (FIRE B)

PELATIHAN & SERTIFIKASI KOMPETENSI
BAGI KOORDINATOR UNIT PENANGGULANGAN KEBAKARAN PAKET B
(TINGKAT AHLI PRATAMA)
(Kep. Menaker no. Kep 186/MEN/1999)

Sertifikasi KEMNAKER RI

TUJUAN PELATIHAN

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta:

  • Mampu memimpin kebakaran sebelum mendapat bantuan dari instalasi yang berwenang
  • Mampu menyusun program kerja & kegiatan tentang cara penanggulangan kebakaran.
  • Mampu mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas kepada manajemen.

MATERI PELATIHAN

  1. Sistem Pengawasan K3
  2. Sistem Manajemen K3
  3. Konsep Perencanaan System Proteksi Kebakaran
  4. Teknis Inspeksi :
  • Evaluasi potensi bahaya kebakaran
  • Penanganan benda – benda dan pekerjaan berbahaya
  • Instalasi listrik & penyalur petir
  • Manajemen pengamanan kebakaran
  1. Sistem Pelaporan Kecelakaan
  • Peraturan wajib lapor kecelakaan
  • Sistem analisa kasus kecelakaan dan kebakaran
  • Sistem pelaporan kecelakaan & kebakaran
  1. Asuransi Kebakaran
  2. Perilaku Manusia dalam menghadapi kebakaran
  3. Manual Tanggap Darurat
  • Penyusunan buku penanganan keadaan darurat kebakaran
  • Skenario latihan penanggulangan kebakaran terpadu
  1. Teknik Pemeriksaan dan Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran
  2. Evaluasi

 

PESERTA PELATIHAN
Personil yang ditugaskan sebagai Koordinator Unit Pemadaman Kebakaran di tempat kerja

 

PERSYARATAN PESERTA
Pendidikan minimal SLTA, harus sudah bersertifikasi minimal sebagai Petugas Kebakaran Kelas D (Fire D).

 

DURASI & TEMPAT PELATIHAN
Durasi : 5 hari
Waktu : 08.00 – 16.00
Tempat : Training Center URP, Jl. Pondasi No. 33 E Kampung Ambon – Jakarta Timur

 

Informasi & Pendaftaran Pembinaan K3 :

Elis

PT. TITIAN MEDIA CENDEKIA
Tlp Kantor. 022-7536201
WhatsApp. 0853-2018-7033 (Elis)
Email. titianmedia@gmail.com

Close Menu