TRAINING SERTIFIKASI K3 DETEKSI GAS
Materi Pelatihan
- Peraturan Perundang-undangan K3 Ruang Terbatas
- Prosedur Ijin Kerja di Ruang Terbatas
- Karakteristik Gas Atmosfir
- Pengenalan Alat Deteksi Gas
- Metode Deteksi Gas Atmosfir
- Praktek Teknik Pengoperasian Alat Deteksi Gas Atmosfir
- Evaluasi
Metode Pelatihan
Ceramah, diskusi & praktek
Instruktur
Kemenakertrans RI & Praktisi
Peserta Pelatihan
Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.
Durasi & Tanggal Pelaksanaan
Jam : 08.00 – 17.00
Tempat : – Training Center URP, Jl. Pondasi No. 33E Kampung Ambon – Jakarta Timur
Informasi & pendaftaran :
PT. TITIAN MEDIA CENDEKIA,
Tlp Kantor. 022-7536201
WhatsApp. 0853-2018-7033 (Elis)
Email. titianmedia@gmail.com