Pelatihan K3 Petugas Listrik : Identifikasi Bahaya Listrik (2)

Pelatihan K3 Petugas Listrik : Identifikasi Bahaya Listrik (2)

Pelatihan K3 Petugas Listrik yang diselenggarakan setiap bulannya ini, diadakan di Jakarta dan Bandung. Training K3 Petugas Listrik ini sertifikatnya dikeluarkan oleh Kemnaker atau Depnaker RI. Dengan durasi selama 5 hari, peserta diberikan materi-materi yang diberikan oleh instruktur dari Kemnaker atau Depnaker RI dan praktisi yang sudah berpengalaman di bidangnya. Salah satu materi yang diberikan adalah mengenai Akibat dari Bahaya Listrik, yang dapat menimbulkan kebakaran :

  • Pembebanan lebih (over load)
  • Kerusakan isolasi hingga terjadi hubung pendek (short circuit)
  • Sambungan tidak sempurna
  • Perlengkapan tidak standar
  • Pembatas arus tidak sesuai
  • Kebocoran isolasi
  • Listrik statik
  • Sambaran petir

Bahaya Beban Lebih adalah bahaya yang diakibatkan kelebihan beban pada penghantar dan sumber pembangkit tenaga listrik.  Arus beban melampaui nilai arus pengenal (nominal) peralatan, sehingga suhu isolasinya melampaui batas yang ditetapkan standar.  Dalam keadaan terjadi beban lebih, instalasi listrik tidak mengalami kerusakan isolasi. Salah satu materi yang diberikan saat mengikuti Pelatihan K3 Petugas Listrik atau Pelatihan K3 Teknisi Listrik adalah mengenai penyebab terjadinya beban lebih, penjelasannya adalah sebagai berikut :

  • Penambahan beban terus menerus pada penghantar tanpa memperhatikan KHA penghantar dan kemampuan sumber
  • Friksi yang tinggi pada motor-motor
  • Data teknis peralatan tidak sesuai dengan kemampuannya
  • Peralatan tidak memenuhi standar, akibat pengawasan mutu yang lemah
  • Kenaikan tegangan pada peralatan

Dampak dari beban lebih adalah :

  • Suhu isolasi peralatan naik hingga melampaui batas suhu maksimum yang diijinkan standar untuk kelas isolasi yang digunakan peralatan tersebut.
  • Isolasi penghantar rusak atau terbakar
  • Terjadinnya pemadaman

Materi lain yang akan diberikan oleh instruktur Pelatihan K3 Petugas Listrik atau Pelatihan K3 Teknisi Listrik adalah sebagai berikut :

  • Peraturan Perundangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Dasar – dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik
  • Dasar – dasar Teknik Instalasi Listrik
  • Identifikasi Bahaya Listrik
  • Sistem Pengamanan
  • Persyaratan Instalasi Listrik Ruang Khusus
  • Sistem Proteksi Bahaya Petir
  • Klasifikasi Pembebanan
  • Pengukuran Listrik (teorik & praktek)
  • Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik
  • Evaluasi

Materi detail yang akan diberikan saat Pelatihan K3 Petugas Listrik atau Pelatihan K3 Teknisi Listrik, Sylabus Pelatihan K3 Petugas Listrik bisa dilihat disini.

 

Close Menu