K3 Teknisi Perancah

PELATIHAN & PEMBINAAN K3 TEKNISI PERANCAH

Sertifikasi KEMNAKER RI

TUJUAN & MANFAAT

Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi UU no. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, peraturang Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.

Selain untuk memenuhi peraturan pemerintah, Pelatihan ini dirancang agar para peserta memperoleh pengetahuan dan ketrampilan dasar yang dibutuhkan dalam hal merencanakan, mempersiapkan, menyelesaikan dan mengawasi serta memastikan pekerjaan scaffolding dengan aman.

MATERI PELATIHAN

  1. Peraturan perundangan K3 konstruksi bangunan
  2. Pengetahuan dasar perancah
  3. Jenis – jenis perancah
  4. Standar dan pedoman teknis perancah
  5. Supervisi dan pemeriksaan perancah
  6. Dasar- dasar penilaian beban perancah
  7. Melaksanakan dasar – dasar
  8. Potensi bahaya konstruksi perancah
  9. Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
  10. Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
  11. Praktek

METODE
Metode pelatihan ini adalah ceramah diskusi dan praktek lapangan

INSTRUKTUR
Ahli dari Depnakertrans, Para Profesional, serta Praktisi K3

PESERTA PELATIHAN
Peserta minimal berpendidikan SMU, STM Bangunan, Sehat jasmani & rohani dan Para operator perancah yang belum memiliki sertifikat. Peserta akan mendapatkan sertifikat dari Depnakertrans.

DURASI & TEMPAT PELATIHAN
Durasi : 4 hari
Jam : 08.00 – 16.00
Tempat :

  • Zoom Cloud Meeting (Teori Online)
  • Training Center URP, Jl. Pondasi 33E Kampung Ambon – Jakarta Timur (Praktek Offline)

 

Informasi & Pendaftaran Pembinaan K3 :

Elis / Heldha

PT. TITIAN MEDIA CENDEKIA
Tlp Kantor. 022.7536405, 7536201.
WhatsApp. 0821-2686-9384 (office hour), 0853-2018-7033, 0857-0308-9124
Email. titianmedia@gmail.com

Close Menu